TENGGARONG - Pada Selasa, 5 November 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan ikut berpartisipasi dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024 yang diselenggarakan secara virtual. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham di berbagai wilayah, termasuk DKI Jakarta, Lampung, Jawa Barat, dan beberapa provinsi lainnya.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 15.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham dan perwakilan dari berbagai unit, termasuk Lapas Perempuan, yang mengikuti pertemuan secara daring. Tujuan utama dari entry meeting ini adalah untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemeriksaan interim dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat memahami dan mematuhi prosedur yang berlaku selama proses pemeriksaan.
Pemeriksaan interim ini akan berlangsung selama 40 hari dan diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas serta transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Kemenkumham. Melalui kegiatan ini, BPK bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan Kemenkumham tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di setiap unit kerja.